Selasa, 18 Oktober 2011

BPKP Audit Kasus ASKESKIN RSU Cut Nyak Dhien Meulaboh

askeskinBadan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, kini mulai mengaudit dugaan penyimpangan dana fee Asuransi Kesehatan masyarakat Miskin (Askeskin) di RSU-CND Meulaboh, yang saat ini diusut Kejari Meulaboh. Bahkan dalam kasus yang dilaporkan oleh LSM SuAK Aceh, Kejari sudah menetapkan mantan direktur RSU-CND, dr Mudiarti sebagai tersangka.
Kamis kemarin, Kajari Meulaboh, Syamsul Bahri membenarkan tim BPKP sudah turun dan melakukan audit, dan dengan audit ini akan diketahui jumlah kerugian negara, meski sebelumnya tim penyidik dari Kejari Meulaboh juga sudah menemukan kerugian hampir mencapai Rp 500 juta. “Dengan sudah turun hasil audit, maka kasus itu segera kita teruskan ke Pengadilan Negeri Meulaboh guna disidang,” ujar Syamsul Bahri.
Sementara menyangkut dengan kasus dua sekolah yang didanai Otsus 2009 yang telah terbengkalai, yakni bangunan SMA Panton Reu, Kecamatan Panton Reu, dan bangunan SMA Woyla Timur yang saat ini dalam pengusutan Polres Aceh Barat, telah turun hasil audit BPKP Aceh.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Djoko Widodo MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Suwalto SH mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima hasil audit dari BPKP.Hasil audit BPKP terhadap kedua sekolah telatar itu diketahui kerugian negara yaitu , untuk proyek SMA Woyla Timur kerugian negara Rp 165,3 juta dari Rp 721, 2 juta nilai kontrak. Selanjutnya proyek SMA Panton Reu kerugian negara sebesar Rp 198,2 juta dari Rp 701,04 juta nilai kontrak.
Sejauh ini sejumlah saksi-saksi sudah diperiksa termasuk pejabat teknis kegiatan (PPTK), Said Rasyidin dan Kuasa Direktur CV Karya Anak Bangsa, Hasan Sani yang mengerjakan proyek SMA Woyla Timur dan Kuasa Direktur CV Eka Citra Perkasa, Ir Agus Budiyasa. Dan sejumlah saksi itu juga akan kembali diperiksa guna melengkapi berkas perkara yang selanjutnya akan diteruskan ke Kejari Meulaboh. Dan kedua proyek yang ditelantarkan itu adalah proyek dana Otsus tahun 2009 lalu, sehingga gedung sekolah itu saat ini telantar dan memprihatinkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar